Jumat, 12 Oktober 2012

tugas softskill amdal


SOFT SKILL
AMDAL




Nama    : Hersan simbolon
Npm     : 23410275
Kelas    : 3ic02


UNIVERSITAS GUNADARMA





KERUSAKAN LINGKUNGAN

          Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya airudara, dan tanah; kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.
           Kerusakan lngkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian khusus dari laporan World Resources 1998-99 menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih terdapat pada jumlah yang sangat tinggi. Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama disebabkan oleh malariadiare, dan penyakit pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah.                                                                                                                                                                                        












 Bentu-bentuk Kerusakan Lingkungan
         Masalah lingkungan adalah ulah manusia, dalam kegiatannya yang mengancam manusia dan lingkungan hidupnya. Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia dan menyebabkan siklus permasalahan lingkungan yang berpanjangan. Masalah lingkungan wujudnya berupa kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi.
Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan disebabkan oleh 2 macam penyebab yakni proses alam dan ulah manusia.
a.Proses Alam
    Ialah bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi secara alami dari alam . Contoh kerusakan lingkungan oleh alam antara lain adalah :
      1. Gunung meletus , ini merupakan peristiwa alam dimana gunung tersebut menyemburkan lava, lahar panas, pasir, batu, lumpur, dan debu ketika meletus.Gunung meletus akan merusak alam dan memakan korban dan kerugian materi yang tidak sedikit. Tetapi dampak dari letusan gunung tersebut membawa keuntungan antara lain : menyuburkan tanah, mememperluas lahan pertanian, letak mineral dekat demngan permukaan bumi, dan tempat wisata.
      2. Tanah Longsor , biasanya terjadi karena penebangan hutan yang sembarangan. Untuk mencegah tanah longsor perlu digalakan reboisasi.
      3. Gempa Bumi, ialah getaran yang terjadi akibat dari dalam bumi. Gempa tersebut menurut terjadinya ada tiga macam :
   Ã˜ Gempa Vulkanis , karena letusan gunung berapi
   Ã˜ Gempa tektonik , karena adanya patahan dan atau pergeseran lapisan batuan
   Ã˜ Gempa runtuhan , karena tanah runtuh
      4. Erosi dan abrasi , proses pengikisan permukaan bumi oleh air dan air laut


Kegiatan Manusia
Ialah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Manusia memanfaatkan lingkungan tanpa disadari dapat merugikan lingkungan hidup. Contoh kegiatan manusia yang menimbulkan kerusakan lingkungan alam adalah sebagai berikut :
1.Membuang  Sampah Sembarangan
Masalah sampah ini dapat membawa akibat berantai bagi pencemaran lingkungan berupa :
     -Bau busuk menggagu orang disekitarnya
     -Mempercepat terjangkitnya penyakit dan sumber penularan penyakit
     -Tersumbatnya got-got dan aliran air yang berakibat banjir
     -Dampak merusak kenyamanan dan keindahan kota
2.Penebangan Hutan Liar
adalah suatu penciptaan kondisi keberadaan flora dan fauna menjadi langka. Hal ini disebabkan oleh terputusnya jaringan kehidupan . Kelangkaan flora dan fauna dapatdikawatirkan akan terjadi kepunahan . Yang akhirnya manusia pada generasi berikutnya sulit menemukan jenis flora dan fauna yang langka bahkan hanya tinggal legenda.
3.Pembakaran Hutan
Pembakaran hutan merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di pedesaan yang meluas ke daerah perkotaan. Penyakit saluran pernapasan, asma dan pneumonia merupakan penyakit yang terbanyak bagi negara berkembang. Salah satu penyebab terjadinya penyakit saluran pernapasan, asma dan pneumonia karena faktor kualitas udara yang buruk. atau polusi.
Pembakaran hutan juga terjadi karena pertambahan penduduk yang pesat dan tidak ditopang dengan daya dukung lingkungan serta tidak memperhatikan kaidah pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup. 
Masalah pembakaran hutan liar ini dapat membawa pencemaran lingkungan  berantai
     3.1. Tanah Kritis
Adalah merupakan kerusakan tanah karena produktivitas tanah sebagai tempat tumbuhnya tanaman akan menurun bahkan tidak berfungsi lagi. Akhirnya tanah menjadi tandus dan gersang serta tanaman tidak dapat tumbuh lagi dan menghasilkan sesuai dengan harapan manusia.
      3.2. Penyimpangan Iklim
Merupakan masalah kerusakan lingkungan terjadi kondisi dimana iklim telah bergeser atau berubah. Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketakutan penghuninya terutama petani, nelayan, pelayaran dan penerbangan. Ramalan cuaca yang tidak akurat, timbulnya angin topan, kekeringan dan curah hujan yang berlebihan merupakan dampak pergeseran iklim.
      3.1. Hujan Asam
Hujan asam adalah hujan yang airnya tercemar oleh polutan (debu dan asap) dan korosit. Apabila hijan ini menimpa benda-benda yang mengadung besi atau metal maka akan mengalami keropos dan berkarat. Apabila menimpa manusia dan hewan akan mengalami terserang penyakit kulit dan pernapasan serta bila menimpa tanaman akan membuat pertumbuhannya kerdil dan menurunkan produktivitas tanaman tersebut.
Hujan asam banyak terjadi di negara-negara industri maju dimana penetralisir hujan yakni hutan dan tanaman yang ada sangat sedikit atau berkurang.





Kondisi Kerusakan Lingkungan Hutan
     Kondisi Lingkungan Yang Makin Kritis untuk bidang konstruksi. Mungkin Anda telah m engetahui dan menyadari bagaimana kritisnya kondisi lingkungan sekitar kita sekarang. Hutan-hutan di negeri tercinta ini semakin terancam keberadaanya. Fenomena ini dapat dilihat dari semakin menyusutnya luas hutan yang kita miliki.
     Lalu dampak apa yang kita rasakan dari kerusakan lingkungan ini?. Bayangkan apabila kondisi ini berlangsung terus-menerus sementara populasi penduduk terus betambah pula, bukan tidak mungkin kelangsungan hidup manusia ikut terancam.
     Hutan yang berfungsi mengikat air hujan dan menyimpannya dalam bentuk air tanah mempunyai peran penting dalam mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor. Hutan juga merupakan sumber penyedia makanan dan obata-obatan. Jika hutan habis tentu kita juga kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Selain itu hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia, sumber oksigen dan penyerap karbon dioksida. Jadi sudah selayaknya Hutan perlu kita jaga dan lestarikan.
     Disisi lain, hutan juga merupakan sumber penghasil kayu yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia yaitu papan atau tempat tinggal. Eksploitasi kayu sebagai bahan bangunan juga mempunyai andil dalam merusak lingkungan. Dan salah satu solusi yang dapat kita ambil adalah mencari bahan lain sebagai pengganti kayu. Salah satu contoh Baja atau baja daur luang.
     Dibandingkan dengan kayu, baja mempunyai keunggulan diantaranya tingkat keawatan, durabilitas yang tinggi, tahan api, stabil tdak mudah berubah dan mudah perawatan. Sifat-sifat tersebut tidak dimiliki pada kayu. Ditinjau dari segi harga, baja tergolong lebih murah dan proses pemasangannya pun lebih cepat dan praktis.
    Selain itu baja memiliki keistimewaan  lain dibandingkan kayu yaitu dapat di daur luang. Baja bekas dapat diolah dan dipergunakan kembali. Pemakaian baja daur ulang merupakan salah satu langkah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan dari pembukaan penambangan baru. 


Pengaruh Kerusakan Hutan Terhadap Lingkungan

A. Pengertian Hutan
         Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. 
       Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. 
       Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. 
       Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
        Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya 'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya.
Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :

1. Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.
Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.

                                             









Cara Mengatasi Kerusakan Hutan
      Masalah lingkungan hidup memang bukan persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan negara. Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan diselenggarakannya KTT Bumi, Protokol Kiyoto, dlsb. Bahkan beberapa negara yang masih memanfaatkan bahan bakar fosil, berusaha mengurangi efek rumah kaca dengan menggunakan bahan bakar gas alam yang secara ekonomis sangat kompetitif bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya gas alam juga tetap menimbulkan CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi dan batubara. Disamping itu pun gas alam juga menimbulkan methan selama proses penyediaannya, yang kesemua itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dalam makalah ini akan membahas tentang masalah kerusakan lingkungan hidup di bumi, khususnya di Indonesia, berikut upaya penanggulangannya dan upaya terhapap pembangunan berkelanjutan.
    Jika kita menelusuri masa lampau, di masa awal kehidupannya, Matahari dikelilingi oleh awan debu dan gas. Materi-materi ini kemudian secara perlahan berkelompok dalam kumpulan-kumpulan yang lebih besar. Kemungkinan berikut yang terjadi, materi-materi yang ada cukup terkonsentrasi dalam empat kelompok yang kemudian membentuk planet dalam di Tata Surya. Nah, dalam selang waktu 10 juta tahun Bumi sudah mencapai sekitar 64% dari ukurannya saat ini dan bahkan menjadi planet yang secara dominan telah terbentuk pada jarak 93 juta mil dari Matahari. Sementara itu orbit Merkurius dan Venus berada lebih dekat dengan Matahari.
       Sedangkan Mars berada lebih jauh dari Matahari. Peristiwa paling akhir yang kemungkinan terjadi dalam proses pembentukan Bumi adalah tabrakan dengan objek berukuran Mars. Tabrakan inilah yang menambahkan jutaan ton materi ke Bumi. Namun bukan itu saja, sebagian materi lainnya juga tersebar didalam orbit Bumi dan pada akhirnya berevolusi membentuk Bulan. Tabrakan besar ini diperkirakan terjadi 30 juta tahun setelah kelahiran Matahari. Padahal dalam analisis isotop kimia pada kerak Bumi sebelumnya diperkirakan Bumi baru terbentuk sekitar 50 juta tahun setelah Matahari terbentuk. 
    

Cara Mencegah Kerusakan  Mutan
        Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.
            Langkah kedua, pemerintah harus menerapkan cara-cara baru dalam penanganan kerusakan hutan. Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
            Langkah ketiga adalah   pencegahan dan peringanan. Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini adalah pemerintah harus melaksanakan analisa terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di dalam masyarakat. Bila ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi masyarakat sebaiknya pemerintah mengadakan revisi terhadap undang - undang tersebut sepanjang tujuan awal pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.
            Langkah terkahir adalah adanya kesiapsiagaan yang berlangsung selama 24 jam terhadap penjagaan terhadap kelestarian hutan ini. Pemerintah harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara rutin dan situasional terhadap segala hal yang berkaitan adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan melalui media massa cetak maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari masyarakat sendiri. Pemerintah harus melakukannya secara kontinyu dan terus - menerus sehingga kalaupun ada kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat segera diambil langkah yang tepat serta dapat mengurangi akibat bencana/ disaster yang akan ditimbulkan kemudian.
           Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan kerusakan sumber daya hutan ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan efektif, yaitu:
(i)            proses perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar,
(ii)           merupakan perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal,
(iii)          berorientasi pada tindakan (aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya,
(iv)          memiliki tujuan dan luaran yang jelas,
(v)          memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi pengambalian keputusan,
(vi)          bersifat terpadu, dan
(vii)        meliputi proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi.
















Cara mengatasi kerusakan luingkungan hutan
        Banyak faktor yang menyebabkan tingginya laju kerusakan hutan kita, seperti adanya pembukaan hutan untuk berbagai kepentingan industri. Menjadikan hutan menjadi industri kayu, pertambangan atau perkebunan. Kebijakan pejabat-pejabat daerah yang dengan gampang mengeluarkan berbagai izin terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dengan alasan ingin menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

      Ini bisa kita lihat dari bertambahnya jumlah izin yang dikeluarkan. Seperti izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK/HPH), izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan skala besar dan izin Kuasa Pertambangan (KP) yang tersebar di berbagai wilayah negeri ini.  Bukan hanya terjadi di wilayah pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan tapi juga di wilayah-wilayah lain. Di samping itu, banyaknya penebangan liar (illegal logging) atau dalam bahasa Batak panangko soban serta adanya kebakaran hutan dalam skala yang cukup luas sehingga kehancuran hutan semakin cepat.

          Selamatkan Hutan

          Dengan banyaknya aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan selama ini, akan semakin nyata dan terasa dampaknya, seperti banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerugian materi yang terbilang besar. Lebih dari itu, kerusakan hutan juga telah menyebabkan bertambahnya emisi gas rumah kaca yang terlepas ke atmosfir sehingga memicu pemanasan global.

        Akibatnya akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem yang akan mengganggu kelangsungan makhluk hidup di bumi tidak terkecuali manusia. Jika hutan kita terus menerus ditebangi hingga musnah, maka tentu hal itu akan ikut mempercepat naiknya suhu bumi. Dan itu sama artinya dengan mempercepat kemusnahan makhluk di permukaan bumi ini termasuk kemusnahan manusia.

      Kita tentu tidak ingin menjadi bagian yang menyebabkan kemusnahan bumi dan seluruh isinya. Oleh karena itu, menyelamatkan hutan menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah pusat hingga daerah juga seluruh masyarakat. Karena dengan menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan sumber kehidupan, menyelamatkan bumi dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

        Mengingat akan pentingnya hutan, mari kita selamatkan bumi ini dengan menyelamatkan hutan. Ini adalah tugas kita bersama. Karena dengan menyelamatkan hutan, kita juga telah mewariskan  kekayaan dan keindahan alam ini kepada anak dan cucu kita kelak. Sebab setiap generasi hendaknya melakukan konservasi keragaman sumber daya lingkungan, agar generasi mendatang memiliki pilihan yang sama banyaknya dengan generasi sekarang dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan. Oleh karena itu, generasi sekarang hendaknya jangan serakah dengan sumber daya lingkungan seperti hutan bahkan sumber daya alam yang lain. Wariskanlah mata air kepada generasi mendatang, bukan mewariskan air mata.

       Selain daripada itu, keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa. Mengamati aneka burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Memanfaatkan hutan untuk berkemah, hiking atau hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam. Dengan hijaunya hutan maka ekosistem yang ada didalamnya juga  menjaadi warisan bagi generasi yang akan datang.

     Tugas Kita Bersama
      Memelihara bumi merupakan amanat dari Sang Pencipta, maka hendaknya kita bersama-sama memelihara bumi ini, salah satu cara dengan menyelamatkan hutan dan mengatasi kerusakan hutan yang telah terjadi. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah  hendaknya segera menghentikan segala kebijakan kehutanan yang merusak fungsi dan manfaat hutan untuk kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Tidak mudah mengeluarkan ijin terhadap alih fungsi hutan. Stop pengrusakan hutan di negeri ini.

       Masyarakat juga hendaknya dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terkhusus terhadap hutan. Menghindari adanya praktik pengrusakan hutan seperti illegal logging, kebakaran hutan dan sebagainya. Dan yang tidak kalah penting adalah tidakan langsung dari pemerintah bersama-sama dengan masyakat untuk mewujudkan hijaunya negeri ini melalui gerakan penanaman pohon. Gerakan penanaman pohon di sini, tidak cukup hanya  pada tahap menanam, tetapi sampai pada tahap perawatan pohon tersebut hingga besa