SOFT SKILL
AMDAL
Nama : Hersan
simbolon
Npm :
23410275
Kelas : 3ic02
UNIVERSITAS GUNADARMA
KERUSAKAN LINGKUNGAN
Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan
hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah; kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan
lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi
diperingatkan oleh High Level
Threat Panel dari PBB. The World
Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations
Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah
melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada
tanggal 1 Mei 1998.
Kerusakan lngkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika
alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang
mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian
khusus dari laporan World Resources 1998-99
menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih
terdapat pada jumlah yang sangat tinggi. Jika perubahan besar dilakukan demi
kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara
termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima
tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan
yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama
disebabkan oleh malaria, diare, dan penyakit
pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk
dicegah.
Bentu-bentuk Kerusakan Lingkungan
Masalah
lingkungan
adalah ulah manusia, dalam kegiatannya yang mengancam manusia dan lingkungan
hidupnya. Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia
dan menyebabkan siklus permasalahan lingkungan yang berpanjangan. Masalah
lingkungan wujudnya berupa kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi.
Bentuk-bentuk kerusakan
lingkungan disebabkan oleh 2 macam penyebab yakni proses alam dan ulah
manusia.
a.Proses Alam
Ialah bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan
oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi secara alami dari alam . Contoh
kerusakan lingkungan oleh alam antara lain adalah :
1. Gunung meletus , ini merupakan
peristiwa alam dimana gunung tersebut menyemburkan lava, lahar panas, pasir,
batu, lumpur, dan debu ketika meletus.Gunung meletus akan merusak alam dan
memakan korban dan kerugian materi yang tidak sedikit. Tetapi dampak dari
letusan gunung tersebut membawa keuntungan antara lain : menyuburkan
tanah, mememperluas lahan pertanian, letak mineral dekat demngan permukaan
bumi, dan tempat wisata.
2. Tanah Longsor , biasanya terjadi
karena penebangan hutan yang sembarangan. Untuk mencegah tanah longsor perlu
digalakan reboisasi.
3. Gempa Bumi, ialah getaran yang terjadi akibat
dari dalam bumi. Gempa
tersebut menurut terjadinya ada tiga macam :
Ø Gempa Vulkanis , karena letusan gunung berapi
Ø Gempa tektonik , karena adanya patahan dan
atau pergeseran lapisan batuan
Ø Gempa runtuhan , karena tanah runtuh
4. Erosi dan abrasi , proses pengikisan
permukaan bumi oleh air dan air laut
Kegiatan Manusia
Ialah kerusakan lingkungan yang disebabkan
oleh ulah manusia itu sendiri. Manusia memanfaatkan lingkungan tanpa
disadari dapat merugikan lingkungan hidup. Contoh kegiatan manusia yang
menimbulkan kerusakan lingkungan alam adalah sebagai berikut :
1.Membuang Sampah Sembarangan
Masalah sampah ini dapat membawa akibat
berantai bagi pencemaran lingkungan berupa :
-Bau busuk menggagu orang disekitarnya
-Mempercepat terjangkitnya penyakit dan sumber
penularan penyakit
-Tersumbatnya got-got dan aliran air yang
berakibat banjir
-Dampak merusak
kenyamanan dan keindahan kota
2.Penebangan Hutan Liar
adalah suatu penciptaan
kondisi keberadaan flora dan fauna menjadi langka. Hal ini disebabkan oleh
terputusnya jaringan kehidupan . Kelangkaan flora dan fauna dapatdikawatirkan
akan terjadi kepunahan . Yang akhirnya manusia pada generasi
berikutnya sulit menemukan jenis flora dan fauna yang langka bahkan hanya
tinggal legenda.
3.Pembakaran Hutan
Pembakaran hutan merupakan salah satu sumber utama
pencemaran udara di pedesaan yang meluas ke daerah perkotaan. Penyakit saluran
pernapasan, asma dan pneumonia merupakan penyakit yang terbanyak bagi negara
berkembang. Salah satu penyebab terjadinya penyakit saluran pernapasan, asma
dan pneumonia karena faktor kualitas udara yang buruk. atau polusi.
Pembakaran hutan juga terjadi karena
pertambahan penduduk yang pesat dan tidak ditopang dengan daya dukung
lingkungan serta tidak memperhatikan kaidah pemanfaatan sumber daya alam yang
berwawasan lingkungan hidup.
Masalah
pembakaran hutan liar ini dapat membawa pencemaran lingkungan berantai
3.1. Tanah Kritis
Adalah merupakan kerusakan tanah karena
produktivitas tanah sebagai tempat tumbuhnya tanaman akan menurun bahkan tidak
berfungsi lagi. Akhirnya tanah menjadi tandus dan gersang serta tanaman tidak
dapat tumbuh lagi dan menghasilkan sesuai dengan harapan manusia.
3.2. Penyimpangan Iklim
Merupakan masalah kerusakan
lingkungan terjadi kondisi dimana iklim telah bergeser atau berubah.
Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketakutan penghuninya terutama petani,
nelayan, pelayaran dan penerbangan. Ramalan cuaca yang tidak akurat, timbulnya
angin topan, kekeringan dan curah hujan yang berlebihan merupakan dampak
pergeseran iklim.
3.1. Hujan Asam
Hujan asam adalah hujan yang airnya tercemar
oleh polutan (debu dan asap) dan korosit. Apabila hijan ini menimpa benda-benda
yang mengadung besi atau metal maka akan mengalami keropos dan
berkarat. Apabila menimpa manusia dan hewan akan mengalami terserang
penyakit kulit dan pernapasan serta bila menimpa tanaman akan membuat
pertumbuhannya kerdil dan menurunkan produktivitas tanaman tersebut.
Hujan asam banyak terjadi di negara-negara
industri maju dimana penetralisir hujan yakni hutan dan tanaman yang ada sangat
sedikit atau berkurang.
Kondisi Kerusakan
Lingkungan Hutan
Kondisi Lingkungan Yang Makin Kritis untuk bidang
konstruksi. Mungkin Anda telah m engetahui dan menyadari
bagaimana kritisnya kondisi lingkungan sekitar kita sekarang. Hutan-hutan di
negeri tercinta ini semakin terancam keberadaanya. Fenomena ini dapat dilihat
dari semakin menyusutnya luas hutan yang kita miliki.
Lalu dampak apa yang
kita rasakan dari kerusakan lingkungan ini?. Bayangkan apabila kondisi ini
berlangsung terus-menerus sementara populasi penduduk terus betambah pula,
bukan tidak mungkin kelangsungan hidup manusia ikut terancam.
Hutan yang berfungsi mengikat air
hujan dan menyimpannya dalam bentuk air tanah mempunyai peran penting dalam
mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor. Hutan juga merupakan sumber
penyedia makanan dan obata-obatan. Jika hutan habis tentu kita juga kehilangan
sumber makanan dan obat-obatan. Selain itu hutan berfungsi sebagai paru-paru
dunia, sumber oksigen dan penyerap karbon dioksida. Jadi sudah selayaknya Hutan
perlu kita jaga dan lestarikan.
Disisi lain, hutan juga merupakan
sumber penghasil kayu yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia yaitu papan atau tempat tinggal. Eksploitasi kayu sebagai bahan
bangunan juga mempunyai andil dalam merusak lingkungan. Dan salah satu solusi
yang dapat kita ambil adalah mencari bahan lain sebagai pengganti kayu. Salah
satu contoh Baja atau baja daur luang.
Dibandingkan dengan kayu, baja
mempunyai keunggulan diantaranya tingkat keawatan, durabilitas yang tinggi,
tahan api, stabil tdak mudah berubah dan mudah perawatan. Sifat-sifat tersebut
tidak dimiliki pada kayu. Ditinjau dari segi harga, baja tergolong lebih murah
dan proses pemasangannya pun lebih cepat dan praktis.
Selain itu baja memiliki
keistimewaan lain dibandingkan kayu yaitu dapat di daur luang. Baja bekas
dapat diolah dan dipergunakan kembali. Pemakaian baja daur ulang merupakan
salah satu langkah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan dari
pembukaan penambangan baru.
Pengaruh Kerusakan Hutan Terhadap
Lingkungan
A. Pengertian
Hutan
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa
hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan.
Kawasan
hutan
adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk
dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air,
mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara
kesuburan tanah.
Kawasan
hutan lindung
adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi
dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau
kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir,
mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak
cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya
'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu
pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa
perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu
gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk
memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis
itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi
masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar
mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga
kelestariannya.
Hutan
memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut
:
1. Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk
pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan,
obat-obatan dan industri.
Penguasaannya
merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh
karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama
untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari
Udara
Udara
alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan
alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang
tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon
melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan
bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu
dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke
dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon,
cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih
dan sehat.
Cara
Mengatasi Kerusakan Hutan
Masalah lingkungan hidup memang bukan persoalan salah
satu negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan
negara. Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah
rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan diselenggarakannya KTT Bumi, Protokol
Kiyoto, dlsb. Bahkan beberapa negara yang masih memanfaatkan bahan bakar fosil,
berusaha mengurangi efek rumah kaca dengan menggunakan bahan bakar gas alam
yang secara ekonomis sangat kompetitif bila dibandingkan dengan penggunaan
minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya gas alam juga tetap menimbulkan
CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi dan
batubara. Disamping itu pun gas alam juga menimbulkan methan selama proses
penyediaannya, yang kesemua itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dalam
makalah ini akan membahas tentang masalah kerusakan lingkungan hidup di bumi,
khususnya di Indonesia, berikut upaya penanggulangannya dan upaya terhapap
pembangunan berkelanjutan.
Jika kita menelusuri masa lampau, di masa awal
kehidupannya, Matahari dikelilingi oleh awan debu dan gas. Materi-materi ini
kemudian secara perlahan berkelompok dalam kumpulan-kumpulan yang lebih besar.
Kemungkinan berikut yang terjadi, materi-materi yang ada cukup terkonsentrasi
dalam empat kelompok yang kemudian membentuk planet dalam di Tata Surya. Nah,
dalam selang waktu 10 juta tahun Bumi sudah mencapai sekitar 64% dari ukurannya
saat ini dan bahkan menjadi planet yang secara dominan telah terbentuk pada
jarak 93 juta mil dari Matahari. Sementara itu orbit Merkurius dan Venus berada
lebih dekat dengan Matahari.
Sedangkan Mars berada lebih jauh dari Matahari. Peristiwa
paling akhir yang kemungkinan terjadi dalam proses pembentukan Bumi adalah
tabrakan dengan objek berukuran Mars. Tabrakan inilah yang menambahkan jutaan
ton materi ke Bumi. Namun bukan itu saja, sebagian materi lainnya juga tersebar
didalam orbit Bumi dan pada akhirnya berevolusi membentuk Bulan. Tabrakan besar
ini diperkirakan terjadi 30 juta tahun setelah kelahiran Matahari. Padahal
dalam analisis isotop kimia pada kerak Bumi sebelumnya diperkirakan Bumi baru
terbentuk sekitar 50 juta tahun setelah Matahari terbentuk.
Cara Mencegah Kerusakan Mutan
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.
Langkah kedua, pemerintah harus menerapkan cara-cara baru dalam penanganan
kerusakan hutan. Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama
peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
Langkah ketiga adalah pencegahan dan peringanan. Pencegahan di sini
dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting
menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian
hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang
dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan
daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada
hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap
para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap
tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini adalah pemerintah harus melaksanakan
analisa terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di dalam masyarakat. Bila
ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi masyarakat sebaiknya pemerintah
mengadakan revisi terhadap undang - undang tersebut sepanjang tujuan awal
pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.
Langkah terkahir adalah adanya kesiapsiagaan yang berlangsung selama 24 jam
terhadap penjagaan terhadap kelestarian hutan ini. Pemerintah harus
melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara rutin dan situasional terhadap
segala hal yang berkaitan adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan
melalui media massa cetak maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari
masyarakat sendiri. Pemerintah harus melakukannya secara kontinyu dan terus -
menerus sehingga kalaupun ada kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum
tertentu dapat segera diambil langkah yang tepat serta dapat mengurangi akibat
bencana/ disaster yang akan ditimbulkan kemudian.
Dalam melakukan perencanaan upaya
penanggulangan kerusakan sumber daya hutan ini terdapat tujuh ciri perencanaan
yang dinilai akan efektif, yaitu:
(i)
proses
perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar,
(ii)
merupakan
perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal,
(iii)
berorientasi
pada tindakan (aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya,
(iv)
memiliki tujuan dan luaran yang jelas,
(v)
memiliki
kerangka kerja yang fleksibel bagi pengambalian keputusan,
(vi)
bersifat terpadu, dan
(vii)
meliputi
proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi.
Cara mengatasi kerusakan luingkungan hutan
Banyak
faktor yang menyebabkan tingginya laju kerusakan hutan kita, seperti adanya
pembukaan hutan untuk berbagai kepentingan industri. Menjadikan hutan menjadi
industri kayu, pertambangan atau perkebunan. Kebijakan pejabat-pejabat daerah
yang dengan gampang mengeluarkan berbagai izin terkait dengan pengelolaan
sumber daya alam dengan alasan ingin menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini bisa kita lihat dari bertambahnya jumlah izin yang dikeluarkan. Seperti izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK/HPH), izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan skala besar dan izin Kuasa Pertambangan (KP) yang tersebar di berbagai wilayah negeri ini. Bukan hanya terjadi di wilayah pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan tapi juga di wilayah-wilayah lain. Di samping itu, banyaknya penebangan liar (illegal logging) atau dalam bahasa Batak panangko soban serta adanya kebakaran hutan dalam skala yang cukup luas sehingga kehancuran hutan semakin cepat.
Selamatkan Hutan
Dengan banyaknya aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan selama ini, akan semakin nyata dan terasa dampaknya, seperti banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerugian materi yang terbilang besar. Lebih dari itu, kerusakan hutan juga telah menyebabkan bertambahnya emisi gas rumah kaca yang terlepas ke atmosfir sehingga memicu pemanasan global.
Akibatnya akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem yang akan mengganggu kelangsungan makhluk hidup di bumi tidak terkecuali manusia. Jika hutan kita terus menerus ditebangi hingga musnah, maka tentu hal itu akan ikut mempercepat naiknya suhu bumi. Dan itu sama artinya dengan mempercepat kemusnahan makhluk di permukaan bumi ini termasuk kemusnahan manusia.
Kita tentu tidak ingin menjadi bagian yang menyebabkan kemusnahan bumi dan seluruh isinya. Oleh karena itu, menyelamatkan hutan menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah pusat hingga daerah juga seluruh masyarakat. Karena dengan menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan sumber kehidupan, menyelamatkan bumi dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Mengingat akan pentingnya hutan, mari kita selamatkan bumi ini dengan menyelamatkan hutan. Ini adalah tugas kita bersama. Karena dengan menyelamatkan hutan, kita juga telah mewariskan kekayaan dan keindahan alam ini kepada anak dan cucu kita kelak. Sebab setiap generasi hendaknya melakukan konservasi keragaman sumber daya lingkungan, agar generasi mendatang memiliki pilihan yang sama banyaknya dengan generasi sekarang dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan. Oleh karena itu, generasi sekarang hendaknya jangan serakah dengan sumber daya lingkungan seperti hutan bahkan sumber daya alam yang lain. Wariskanlah mata air kepada generasi mendatang, bukan mewariskan air mata.
Selain daripada itu, keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa. Mengamati aneka burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Memanfaatkan hutan untuk berkemah, hiking atau hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam. Dengan hijaunya hutan maka ekosistem yang ada didalamnya juga menjaadi warisan bagi generasi yang akan datang.
Tugas Kita Bersama
Memelihara bumi merupakan amanat dari Sang Pencipta, maka hendaknya kita bersama-sama memelihara bumi ini, salah satu cara dengan menyelamatkan hutan dan mengatasi kerusakan hutan yang telah terjadi. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya segera menghentikan segala kebijakan kehutanan yang merusak fungsi dan manfaat hutan untuk kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Tidak mudah mengeluarkan ijin terhadap alih fungsi hutan. Stop pengrusakan hutan di negeri ini.
Masyarakat juga hendaknya dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terkhusus terhadap hutan. Menghindari adanya praktik pengrusakan hutan seperti illegal logging, kebakaran hutan dan sebagainya. Dan yang tidak kalah penting adalah tidakan langsung dari pemerintah bersama-sama dengan masyakat untuk mewujudkan hijaunya negeri ini melalui gerakan penanaman pohon. Gerakan penanaman pohon di sini, tidak cukup hanya pada tahap menanam, tetapi sampai pada tahap perawatan pohon tersebut hingga besa
Ini bisa kita lihat dari bertambahnya jumlah izin yang dikeluarkan. Seperti izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK/HPH), izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan skala besar dan izin Kuasa Pertambangan (KP) yang tersebar di berbagai wilayah negeri ini. Bukan hanya terjadi di wilayah pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan tapi juga di wilayah-wilayah lain. Di samping itu, banyaknya penebangan liar (illegal logging) atau dalam bahasa Batak panangko soban serta adanya kebakaran hutan dalam skala yang cukup luas sehingga kehancuran hutan semakin cepat.
Selamatkan Hutan
Dengan banyaknya aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan selama ini, akan semakin nyata dan terasa dampaknya, seperti banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerugian materi yang terbilang besar. Lebih dari itu, kerusakan hutan juga telah menyebabkan bertambahnya emisi gas rumah kaca yang terlepas ke atmosfir sehingga memicu pemanasan global.
Akibatnya akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem yang akan mengganggu kelangsungan makhluk hidup di bumi tidak terkecuali manusia. Jika hutan kita terus menerus ditebangi hingga musnah, maka tentu hal itu akan ikut mempercepat naiknya suhu bumi. Dan itu sama artinya dengan mempercepat kemusnahan makhluk di permukaan bumi ini termasuk kemusnahan manusia.
Kita tentu tidak ingin menjadi bagian yang menyebabkan kemusnahan bumi dan seluruh isinya. Oleh karena itu, menyelamatkan hutan menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah pusat hingga daerah juga seluruh masyarakat. Karena dengan menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan sumber kehidupan, menyelamatkan bumi dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Mengingat akan pentingnya hutan, mari kita selamatkan bumi ini dengan menyelamatkan hutan. Ini adalah tugas kita bersama. Karena dengan menyelamatkan hutan, kita juga telah mewariskan kekayaan dan keindahan alam ini kepada anak dan cucu kita kelak. Sebab setiap generasi hendaknya melakukan konservasi keragaman sumber daya lingkungan, agar generasi mendatang memiliki pilihan yang sama banyaknya dengan generasi sekarang dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan. Oleh karena itu, generasi sekarang hendaknya jangan serakah dengan sumber daya lingkungan seperti hutan bahkan sumber daya alam yang lain. Wariskanlah mata air kepada generasi mendatang, bukan mewariskan air mata.
Selain daripada itu, keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa. Mengamati aneka burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Memanfaatkan hutan untuk berkemah, hiking atau hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam. Dengan hijaunya hutan maka ekosistem yang ada didalamnya juga menjaadi warisan bagi generasi yang akan datang.
Tugas Kita Bersama
Memelihara bumi merupakan amanat dari Sang Pencipta, maka hendaknya kita bersama-sama memelihara bumi ini, salah satu cara dengan menyelamatkan hutan dan mengatasi kerusakan hutan yang telah terjadi. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya segera menghentikan segala kebijakan kehutanan yang merusak fungsi dan manfaat hutan untuk kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Tidak mudah mengeluarkan ijin terhadap alih fungsi hutan. Stop pengrusakan hutan di negeri ini.
Masyarakat juga hendaknya dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terkhusus terhadap hutan. Menghindari adanya praktik pengrusakan hutan seperti illegal logging, kebakaran hutan dan sebagainya. Dan yang tidak kalah penting adalah tidakan langsung dari pemerintah bersama-sama dengan masyakat untuk mewujudkan hijaunya negeri ini melalui gerakan penanaman pohon. Gerakan penanaman pohon di sini, tidak cukup hanya pada tahap menanam, tetapi sampai pada tahap perawatan pohon tersebut hingga besa