Jumat, 30 Maret 2012

OBJEK FORMAT DAN OBJEK MATERI


OBJEK FORMAT DAN OBJEK MATERI

Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal.
A. Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Objek material pkn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.

B. Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal pkn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan  bela negara

Objek pembahasan pkn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebaga berikut:
1) pengantar pkn Pengantar pkn
a. Hak dan kewajiban warga negara
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c. Demokrasi Indonesia
d. Hak Asasi Manusia
2) Wawasan Nusantara
3) Ketahanan Nasional
4) Politik dan Strategi Nasional


A.    Rumpun Keilmuan
Pkn (Kewiraan) dapat disejajarkan dengan civics education yang dikenal diberbagai negara. Pkn bersifat interdisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik, administrasi negara, sosiologi, dsb.

Tidak ada komentar: